Presiden sudah menandatangani surat izin kepada Menteri Pertahanan untuk maju sebagai bakal calon presiden.

Jakarta (ANTARA) - Koalisi Indonesia Maju (KIM) memastikan kelengkapan administrasi pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah lengkap.

"Seluruh persyaratan yang diatur oleh undang-undang sudah kami lengkapi, dan besok kami akan mendaftar ke KPU RI," kata Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani dalam jumpa pers Koalisi Indonesia maju di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah bersurat ke KPU RI terkait dengan jadwal pendaftaran Prabowo-Gibran ke KPU pada hari Rabu (25/10) pukul 10.00 WIB.

Sebagai Menteri Pertahanan, kata dia, Prabowo Subianto sudah menyampaikan surat izin cuti mendaftar ke KPU kepada Presiden RI Joko Widodo.

"Presiden sudah menandatangani surat izin kepada Menteri Pertahanan untuk maju sebagai bakal calon presiden," kata Ahmad Muzani.

Begitu pula Gibran Rakabuming Raka, lanjut dia, juga sudah mengajukan surat izin cuti sesuai dengan aturan perundang-undangan kepada instansi di atasnya.

"Izin keduanya sudah dapat untuk mendaftar besok," kata dia.

Sebelumnya, bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan berangkat ke Kantor KPU dari kediaman Prabowo di Kartanegara 4 Jakarta Selatan pada hari Rabu (25/10).

"Pak Prabowo dan Gibran akan berangkat bersama-sama dari Kartanegara," kata Ahmad Muzani dalam jumpa pers Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Jakarta, Selasa.

Pasangan itu akan diantarkan oleh ketua umum partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Baca juga: Ini rekayasa lalu lintas di GBK saat deklarasi Prabowo-Gibran
Baca juga: Ketua Umum PAN pastikan Prabowo-Gibran daftar ke KPU besok


KPU RI telah menetapkan masa pendaftaran pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pemilu 2024 mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.

Tahap berikutnya, 13 November 2023, KPU menetapkan pasangan calon presiden/wakil presiden sebagai peserta Pemilu 2024. Keesokan harinya, 14 November 2023, KPU mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon.

Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sehari kemudian mulai masa tenang, 11 hingga 13 Februari 2024, lalu pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023